BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Sabtu, 22 Mei 2010

Pentingkah Mengambil Asuransi?

Pada dasarnya, perusahaan asuransi selalu berpendapat bahwa fungsi asuransi adalah untuk melindungi penghasilan seseorang. Artinya bahwa setiap orang yang sudah memiliki penghasilan seharusnya juga sudah memiliki asuransi pula.

Tetapi, ada yang perlu ditambahkan. Bahwa yang seharusnya dilindungi bukan hanya penghasilannya saja apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan atas dirinya, melainkan juga tanggungannya, seperti istri dan anak-anaknya.

Jika terjadi musibah seperti meninggal dunia, atau masuk rumah sakit karena sakit, kecelakaan, terkena kondisi kritis seperti serangan jantung, stroke, kanker, atau tumor, maka keluarganya bisa saja kehilangan sumber penghasilan yang selama ini diandalkannya.

Fungsi utama asuransi adalah sebagai proteksi secara finansial atas adanya risiko kemungkinan terjadinya musibah yang tidak terduga. Jadi, yang harus dilihat apakah seseorang memerlukan asuransi atau tidak adalah dengan melihat resiko finansial apa yang akan terjadi ketika terjadi musibah padanya. Jika ada pihak yang tidak ingin terganggu kondisi keuangannya kelak bila terjadi suatu riiko, maka sebaiknya segera membeli produk asuransi.

Namun apabila dia belum memiliki tanggungan, maka memiliki asuransi merupakan alternatif yang harus dipertimbangkan. Alasannya, seseorang yang belum memiliki tanggungan, biaya yang dikeluarkan relatif lebih kecil. Lain halnya apabila sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan. Tidak ada salahnya dengan mengambil produk asuransi, terutama unit link. Karena produk unit link memiliki unsur tabungan atau investasi.

Dapat dikatakan, bahwa seseorang yang belum memiliki tanggungan akan mencuri start, karena dengan memiliki produk unit link sama dengan menabung lebih awal. Selain itu semakin tua usia seseorang maka semakin kecil manfaat yang akan diterimanya.

Logika seperti ini juga dapat dipakai dalam menentukan besarnya uang pertanggungan yang sebaiknya diambil. Yaitu dengan menghitung berapa nafkah yang selama ini dinikmati oleh tanggungannya. Jika memungkinkan pembayaran preminya, tetapkan uang pertanggungan yang cukup besar agar bisa mencukupi kebutuhan yang ditinggalkan selamanya. Atau jika preminya terlalu besar, ambil uang pertanggungan yang setidaknya bisa mencukup kebutuhan sampai bisa mendapatkan nafkah pengganti. Misalnya, nafkah untuk beberapa bulan sampai istri bisa memiliki pekerjaan. Atau sampai umur anak-anak dewasa sehingga bisa mencari nafkah sendiri.


http://alifreza.wordpress.com/2007/03/03/pentingkah-mengambil-asuransi/

0 komentar: