BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Selasa, 19 April 2011

konvergensi IFRS di Indonesia

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009

oleh : Rindu Rika Gamayuni

ABSTRACT
The Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and multinational companies.
The decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS will enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situations. If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with international transactions and interactions. Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.
Keyword : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.

Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).

1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut. Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi,
yaitu :
1. PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban
Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan159
2. PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya
disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
3. PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya
disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.

PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai
tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam
proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
• PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 :
Business Combination;
• PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non current
Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
• PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets

Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK
dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
• Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
• Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung
untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
• Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS
wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas
publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal
yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM
dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
INTI
1. Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.

3 . Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini
merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.

4. Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi,
dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan
usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru
menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu
yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama
oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan
transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international.

5. Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap
negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.

Jumat, 04 Maret 2011

INOVASI KEUANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

INOVASI KEUANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Memasuki abad 21 ini, nasib suatu negara semakin ditentukan oleh kekuatan persaingan global. Dalam dunia seperti ini, keputusan-keputusan operasi, investasi dan pendanaan pembiayaan diwarnai oleh implikasi-implikasi internasional. Dengan banyaknya keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional sangat penting untuk memperolah interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional. Dengan kata lain, saat ini akuntansi telah berkembang dalam tahap masa kedewasaannya menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global.

Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa akuntansi dalam masyarakat bisnis/internasional melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.

2. Inovasi Keuangan
Manejemen resiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan
perusahaan dan manajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas,
valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasaran kondisi dunia saat ini manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada di negara lain.

3. Internasionalisasi Pasar Modal
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Federasi Pasar Modal Dunia ( World Federation of Exchanges ) melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah sebagai berikut :

a. Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalamai pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.

b. Asia
Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC
(Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara- negara “ Macan Asia “ mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.

Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas
Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.

c. Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi cirri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara

4. Kesimpulan
Di era globalisasi seperti sekarang banyak perusahaan Multinasional yang bisa dengan mudah masuk ke Negara manapun. Sehingga keputusan-keputusan operasi, investasi dan pendanaan pembiayaan diwarnai oleh implikasi-implikasi internasional. Dengan banyaknya keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional sangat penting untuk memperolah interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional.

Berdasaran kondisi dunia saat ini manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Untuk itulah diperlukan adanya inovasi keuangan. Selain itu terdapat tiga wilayah pasar ekuitas terbesar, yaitu : Amerika Utara, Asia, dan Eropa Barat.



Sumber :
http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files./32026-1-183925674249.doc
http://agusw77.files.wordpress.com/2009/06/perkembangan-akuntansi-internasional4.pdf

PERBANDINGAN AKUNTANSI KEUANGAN INTERNASIONAL

Anglo-American Accounting
Tidak ada keraguan bahwa Akuntansi Anglo-Amerika dapat menjadi ciri dari akuntansi di Eropa, Asia, Amerika Latin dan di banyak bagian dunia yang lainnya. Prakteknya tidak hanya di Amerika Serikat dan Inggris tetapi juga meluas ke beberapa wilayah dan negara. Anglo-Amerika akuntansi menjadi lebih relatif dan kurang konservatif dan lebih transparan daripada di Nengara-negara Latin, Jerman, dan Jepang.
Sistem akuntansi Amerika Serikat banyak memiliki kemiripan dengan Inggris. Amerika Serikat telah mengadopsi, dan bukannya mengambil bulat-bulat tradisi akuntansi Inggris. Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subjek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.
The Securites and Exchange Commision (SEC) didirikan dengan otoritas yang sah untuk mewajibkan hukum dan rumus sekuritas sama halnya dengan meajibkan standar akuntansi. Meskipun, SEC diperkenalkan sebagai otoritas prinsip-prinsip akuntansi diterima umum ( Generally Aceppted Accounting Principles/GAAP) yang dijadikan standar oleh Financial Accounting Standards Board (FASB), yang didirikan pada tahun 1973. FASB merupakan pendekatan yang sangat terbukauntuk seting standar yang dikenal sebagai operasi “in the sunshine” Semua pertemuan terbuka untuk umum, dan berbagai opini dicari dalam kerumitan “due process” untuk memastikan bahwa kepentingan publik telah dilayani dengan baik.
Di Inggris, sama seperti di Amerika Serikat, keunggulan tempat memberikan informasi yang diperlukan investor. Seperti di Amerika Serikat, pasar sekuritas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap praktek akuntansi, meskipun demikian hal tersebut tidak mendominasi proses dari peraturan-peraturan akuntansi. Terdapat beberapa revisi terhadap peraturan usaha Inggris pada beberapa tahun yang lalu, yang pertama adalah untuk mengimplikasikan European Union (EU) Fourth Directive pada akun perusahaan dan Seventh Directive pada akun konsolidasi, pada tahun 1981 dan 1989. Profesi akuntan di Inggris telah independen sejak asosiasi profesional pertama di bentuk pada tahun 1850an. Pada tahun 1970, untuk melubangi intervensi pemerintah, profesi menyediakan sendiri pengatur organisasi. Accounting Standards Steering Committee (ASSC), yang sesudah itu dirubah menjadi Accounting Standards Committee (ASC). Arah dari ASC adalah untuk mengembangkan Statement of Standard Accounting Practice (SSAPs) yang diadopsi dan mengarahkan enam tanggung jawab profesional. Sebanyak 25 SSAPs diumumkan oleh ASC.
Accounting Standards Board (ASB) yang baru dapat mengeluarkan standar pelaporan keuangan (FRSs). Dan juga terdapat sanksi yang sah untuk perusahaan yang tidak mematuhi FRSs dan standar akuntansi. Pada tahun 2002, Uni eropa mengadopsi peraturan dan persyaratan International Financial Reporting Standards (IFRS) dengan pengecualian IAS 32 dan 39, yang sekarang ini sedang ditinjau kembali oleh IASB. Kebutuhan ini menandai revisi subtansial yang lainnya terhadap peraturan perusahaan Inggris. ASB berharap menyertakan IFRS sebelum 2005, tapi prosesnya sangat sulit dengan perkembangan IASB yang lambat dan mereka terus mengumumkan standar yang baru untuk membantu mereka mematuhi IFRS.
Meskipun sejarah akuntansi Australia masih muda, Pengaruh Inggris bisa terlihat pada struktur akuntansi Australia, seperti kebanyakan Amerika Serikat, Australia tumbuh sebagai hasil dari migrasi warga inggris pada tahun 1800an. Oleh demikian praktek akuntansi Australia lebih fokus pada informasi yang diperlukan oleh investor dibandingkan dengan keperluan pajak negara tersebut. Pada tahun 1991, the Australian Securities & Invesment Commission di bentuk untuk membantu peraturan dan menyelenggarakan hukum perusahaan untuk melindungi konsumen, investor dan kreditor. Standar akuntansi dibuat oleh Australian Accounting Standards Board (AASB). Aslinya, ASSB bekerja sama dengan Public Sector Accounting Standards Board untuk membuat standar Australia. The Urgent Issues Group (UIG) dibangun pada tahun 1994 untuk membantu menunjuk isu mendesak dalam bidang akuntansi kebanyakan seperti Emergency Issues Task Force (EITF) di Amerika Serikat.
Pada tahun 1999, pengaturan standar Australia mereorganisasi ulang melalui The Corporate Law Economic Reform Program Act. Reorganisasi ini membuat Financial Reporting Council (FRC) mengatur tindakan AASB. FRC dapat memberikan AASB pengarahan tapi tidak akan bisa mempengaruhi isi dari standar akuntansi. AASB sekarang mempunyai tanggung jawab untuk membuat standar baik sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas untuk mencari tim dan staf. UIG terus memberikan panduan mengenai isu akuntansi yang mendesak. Australia mengadopsi IFRS pada tahun 2005.
Nordic Accounting
Akuntansi di negara-negara nordic dalam hal-hal tertentu mirip dengan negara-negara anglo amerika, tetapi terdapat beberapa pengaruh penting Jerman, khususnya mengenai perpajakan. Kelompok ini termasuk Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia dan Norwegia. Akuntansi nordic menjadi kurang konservatif dan lebih transparan daripada di Jerman dan beberapa negara latin, tetapi tidak sebanyak di kelompok negara-negara anglo amerika.
Akuntansi di Belanda mirip dengan di beberapa negara inggris dan anglo amerika. Hukum perusahaan dan profesi akuntan merupakan pengaruh yang besar dan meskipun jumlah perusahaan yang terdafta di bursa efek relatif sedikit, terdapat lebih dari tradisi kepemilikan umum dari saham dan pandangan bisnis internasional daripada di negara eropa lainnya.
Hukum perusahaan di Belanda menyertakan KUHP, yang berbasis pada hukum romawi. Mirip dengan kebanyakan negara-negara eropa kecuali bahwa KUHP tradisional tidak menyediakan kerangka kerja yang detail. Pengaruh dari hukum perusahaan yang tumbuh dengan mantap sejak tahun 1970. Disamping ketetapan yang terperinci mengenai KUHP, penolakan ukuran menjadi aplikasi dari prinsip akuntansi yang diterima umum, yang kira-kira sama dengan prinsip kelihatan benar dan adil di Amerika. Sebagai anggota dari Uni Eropa Belanda mengadopsi IFRS untuk perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2005.
Tradisi akuntansi di Swedia memberikan pilihan pada keperluan informasi dari kreditor, pemerintah, dan autoritas perpajakan. Bursa efek swedia juga berkembang dalam poin yang penting untuk negara nordic. Perkembangan terakhir menyarankan kemunculan two-tier approach untuk pelaporan perusahaan, dengan akuntan perusahaan pribadi bersiap dalam basis tradisional, berlawanan dengan akun konsilidasi dari kelompok besar, yang mungkin lebih fokus dalam kebutuhan informasi pemegang saham.
Walaupun perkembangan akuntansi di swedia, sama seperti di Prancis dan German, yang dipengaruhi kuat oleh peraturan perpajakan. Pengaruh dari bursa efek juga sangat penting dengan rasa hormat terhadap akuntansi dan pengungkapan oleh perusahaan besar. Pada tahun 1991 sebuah dewan akuntansi (redovisningsradet) didirikan untuk mengambil alih pengaturan standar akuntansi. Bursa efek mendukung lembaga ini, sebagai tambahan, mendorong persahaan yang terdaftar untuk mengungkapkan informasi tambahan mengenai performa, prospek, tujuan finasial, dan strategi dan lingkungan bisnis perusahaan. Sebagai anggota dari Uni Eropa Swedia mengadopsi IFRS untuk perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2005.
Germanic Accounting
Kelompok negara-negara Germanic berbeda secara signifikan dari kelompok Anglo Amerika dan nordic. Pengaruh hukum perusahaan dan perpajakan adalah yang tertinggi. Kelompok Germanic termasuk Jerman dan Austria sama halnya dengan Israel dan Swiss. Germanic accounting juga dipengaruhi oleh Prancis, dan Jepang.
Tradisi akuntansi di Jerman memberikan pilihan pada keperluan informasi untuk kreditor dan otoritas perpajakan. Dalam Studi terakhir Black and White (2003) memberikan bukti bahwa item-item neraca seperti nilai buku ekuitas lebih bernilai relevan daripada pendapatan di Jerman. Hukum perusahaan terlihat sebagai pengaruh utama dalam akuntansi Jerman. Sistem yang legal disusun dengan ketat dan merupakan yang paling menentukan karena berdasarkan sistem hukum romawi sebagai lawan dari sistem anglo amerika. Tradisi keseragaman dalam akuntansi telah mendominasi Jerman, dan telah memimpin perkembangan keseragaman akuntansi di Prancis. Hukum perpajakan Jerman juga berpengaruh kuat dalam sistem akuntani. Oleh karena itu setiap pinjaman dan pengurangan untuk pajak harus dibebankan ke akun tahunan.
Profesi akuntan relatif kecil dan pengumuman profesional mempunyai status yang kurang. Bursa efek Jerman tetap relatuf kecil, mencerminkan kenyataan bahwa sumber finansial yang utama berasal dari bank sepanjang kepentingan pemerintah dan keluarga. Meskipun demikian bursa efek menjadi lebih penting di Jerman dan banyak perusahaan multinasional Jerman terdaftar di bursa efek amerika. Hal ini mempengaruhi kebiasaan pelaporan perusahaan dan mendukung beberapa pengungkapan informasi. Kode komersial yang mengatur secara detail mengenai kebutuhan akuntan dalam perusahaan perseroan terbatas. Hal ini telah diatur oleh Accounting Directives Law of 1985. yang mengimplikasikan EU Fourth and Seventh Directives. A German Accounting Standar Board yang didirikan mirip dengan FASB di Amerika Serikat dan kode komersial mengeluarkan peraturan yang mengijinkan akun konsolidasi bisa disiapkan dalam basis amerika. German mengadopsikan IFRS untuk perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek mulai tahun 2005 sebagai bagian dari peraturan uni eropa.
Kebanyakan mirip dengan Jerman, tradisi akuntansi di Swiss memberikan informasi untuk keperluan kreditor dan otoritor. Meskipun pertumbuhan pasar sekuritas Swiss berkembang, dan banyak perusahaan besar swiss mencari modal di pasar keuangan internasional. Akibatnya pertumbuhan perusahaan besar membuat pengungkapan informasi semakin ektensive dan konsisten dengan praktek yang diterima secara internasional. Kerahasiaan Swiss dikenal didunia, tentu saja akuntansi swiss diantara konservatif dan kerahasiaan di Eropa dan di dunia sekarang. Seperti di Jerman praktek akuntansi swiss didominasi oleh hukum perusahaan dan peraturan perpajakan. Hukum perusahaan juga telah diubah sesuai dengan EU Fourth and Seventh Directives dan sebuah badan standar akuntansi juga telah didirikan untuk membuat pelaporan akuntansi untuk perusahaan swiss.
Hukum komersial swiss yang ada sekarang memberikan prinsip umum dari praktek pembukuan dan diikuti oleh semua perusahaan sama halnya dengan peraturan khusus untuk perseroan terbatas.Pengidentifikasian atas ketidak puasan ini diangkat dalam proposal untuk reformasi hukum perusahaan pada tahun 1983 tapi didalam pilosofi hukum seharusnyamemberikan prinsip yang umum dan pemikiran yang liberal untuk pelaporan keuangan yang disajikan. Tradisi Swiss yang kuat tentang demokrasi konservatisme bawaan dari negara swiss, tidak mengejutkan bahwa reformasi yang diusulkan tersebut memerlukan waktu yang lama untuk di implementasikan. Hukum baru yang lebih objektif disetujui pada tahun 1992, termasuk peningkatan pengungkapan informasi kepada investor dan perlindungan para pemegang saham.
Selama reformasi hukum perusahaan profesi akuntansi dinaikkan dan dikembangkan sesuai dengan standar akuntansi, yang sebagaian besar di inspirasikan oleh model FASB di Amerika. Pada 1984 melalui inisiatif dari Swiss Institute of Certified Accountants, didirikanlah The Foundation fo Accounting and Reporting Recomendation.. IFRS menjadi mandataris bagi perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek mulai tahun 2005.

sumber : http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/perbandingan-akuntansi-keuangan.html

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi Internasional

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi Internasional
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.
  1. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.


7. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
8. Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
Sumber:
www.google.com
http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb/public/index.html, September1999

Akuntansi Jerman- Jepang- Belanda

Akuntansi Jerman
Pelaporan keuangan di Jerman mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (berlaku pada perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan keuangan manajemen diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-Undang Publikasi Perusahaan tahun 1969.
Undang-Undang baru diberlakukan pada tahun 1998:
1) Perusahaan menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang rerorganisir untuk mengungkapkan prinsip yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya.
2) Memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap Kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konsevatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan (Masggeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun untuk keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Institut Jerman, Bursa Efek Frankfurt, asosiasi dagang jerman dan para akademisi akuntansi memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi (KonTraG) tahun 1998 mengenalkan keharusan bagi Kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
• Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
• Memberikan nasihat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi keuangan yang baru.
• Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Tidak lama kemudian Komite Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Committee-GASC) didirikan dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman.
GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Board-GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards-GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.
Terdapat dua kelompok auditor yang ditetapkan oleh hukum untuk memeriksa audit independen dalam perusahaan:
• Wirtschaftsprufer (WP) atau Pemeriksa perusahaan, yang diwajibkan untuk bergabung dalam kamar Akuntansi Resmi (Wirtschaftspruferkammer), yang didirikan pada tahun 1971 sebagai badan pengatur WP.
• Vereidigte Buchprufer (pemeriksa buku tersumpah) terbentuk pada tahun 1980-an, yang hanya diperbolehkan untuk mengaudit perusahaan berukuran kecil dan menengah.

Pelaporan Keuangan
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan , yang meliputi:
1) Neraca
2) Laporan Laba Rugi
3) Catatan atas Laporan keuangan
4) Laporan Manajemen
5) Laporan Auditor
Ada tiga kelompok ukuran organisasi usaha; kecil, menengah dan besar yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Perusahaan yang memiliki surat berharga yang diperdagangkan kepada public pasti dalam kategori besar.
Perusahaan kecil dapat menyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan berukuran kecil dan menengah dapat menyusun laporan laba rugi, catatan laporan keuangan memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Pengungkapan Catatan Laporan Keuangan berupa catatan kaki sebagai jalan untuk mencapai penyajian yang benar dan jujur pada saat penyusunan yang berbasis pajak.
Laporan manajemen menjelaskan posisi keuangan dan perkembangan usaha selama tahun tersebut, peristiwa setelah tanggal neraca yang penting, antisipasi
terhadap perkembangan masa depan,
dan kegiatan
pengembangan dan penelitianya.
Sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, laporan auditor tidak tersedia bagi pemegang saham. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan, dan khususnya yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998 memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal teroganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasiona (IFRS atau GAAP AS) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti Hukum Komersial Jerman (KapAEG). Namun hal ini berlaku hingga tahun 2004, dimana setelah inisiatif Uni Eropa untuk menggunakan IFRS aka mulai berlaku efektif.

Pengukuran Akuntansi
a. Menurut Hukum Komersial, metode pembelian (akuisisi) yang
diperbolehkan adalah:
1) Metode Nilai Buku, dimana aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill. Goodwill dapar diamortisasikan selama 4-20 tahun.
2) Metode Revaluasi, dimana aktiva dan kewajiban diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasikan selama tidak lebih dari 20 tahun.
b. Persediaan, persediaan dinilai lebih rendah antara biaya atau pasar, FIFO dan metode rata-rata digunakan untuk menentukan biaya. Sedangkan aktiva tetap yang dapat disusutkan ditentukan oleh tarif depresiasi pajak.

Akuntansi jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini.
Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah- masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usahakeiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial, Undang-undang Pasar Modal dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
a) Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, tetapi baru dilaksanakan tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
b) Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Kom.ersial dan SEL.
c) Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan (FASF). Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ diharapkan akan menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus, bila dibandingkan dengan BADC. ASBJ bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a) Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b) Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f) Perubahan dalam provisi
g) Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham
pengendali
h) Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham
perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i) Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j) Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangan konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan. Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporan ramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanya dilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporan tahunan untuk pemegang saham.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
1. Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat
laporan arus kas
2. Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3. Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
4. Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
5. Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6. Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

AKUNTANSI BELAND A
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal:
l) di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2) secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3) beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
4) dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar

standar akuntansi internasional-Eropa

Peraturan (Komisi Eropa) No 1606/2002/EC Parlemen Eropa dan Dewan 19 Juli 2002 tentang penerapan standar akuntansi internasional .

RINGKASAN
Tujuan Peraturan ini adalah adopsi dan penerapan standar akuntansi internasional di Uni Eropa (UE) untuk menyelaraskan informasi keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan tingkat yang lebih tinggi transparansi dan komparabilitas laporan keuangan.

Definisi
International Financial Reporting Standards (atau mantan International Standar Akuntansi - IAS) yang diadopsi oleh berbasis di London Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB).

Cakupan
Sejak tahun 2005 semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar (termasuk bank dan perusahaan asuransi) harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan IFRS. Negara-negara Anggota juga dapat mengizinkan atau mewajibkan perusahaan Uni Eropa yang terdaftar untuk menggunakan standar ini untuk akun tahunan mereka dan perusahaan Uni Eropa-terdaftar non tahunan mereka dan / atau konsolidasi rekening.

Endorsement mekanisme
Untuk pelaksanaan yang efektif, adopsi dari Standar Akuntansi Internasional harus memberikan sebuah gambar yang akurat dan jujur tentang situasi keuangan perusahaan dan kinerja, sesuai dengan kepentingan publik Eropa dan memenuhi kriteria dimengerti, keandalan relevansi, dan komparatif diperlukan informasi keuangan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan ekonomi dan menilai tugas penyelenggaraan manajemen.
Komisi adalah konsultasi dengan Komite Regulator Efek Eropa (CESR) untuk mengembangkan pendekatan bersama menuju menegakkan peraturan tersebut.
Sistem ini akan dikenakan mekanisme dukungan dengan struktur dua tingkat:
· tingkat peraturan, dengan Akuntansi Komite Regulasi terdiri dari wakil-wakil dari Negara Anggota dan dipimpin oleh Komisi. Berdasarkan usulan Komisi, Komite ini memutuskan apakah IRFS harus diadopsi. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi penuh dan akuntabilitas vis-à-vis Dewan dan Parlemen;
· tingkat teknis, dengan Panitia Teknis Akuntansi, Pelaporan Keuangan Eropa Advisor Group (EFRAG), terdiri dari ahli akuntansi dari sektor swasta beberapa Negara-negara Anggota. Komite ini menyediakan dukungan dan keahlian yang diperlukan untuk menilai IFRS dan untuk memberikan saran Komisi pada apakah atau tidak untuk mengadopsi IFRS sedang dipertimbangkan.

Aturan-aturan Akuntansi Internasional

Aturan-aturan Akuntansi Internasional
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
1. Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
2. Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
3. Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
4. Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
5. Inflasi
Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.
6. Teori Akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi
seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi
mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian
atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan
untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka
tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.
Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah
dengan disusunnya conceptual framework.
7. Accidents of History
Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.

Sumber:
www.google.com
http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb/public/index.html, September1999