Asuransi adalah salah satu jenis dari lembaga keuangan yang menjual resiko, fungsi asuransi sendiri hampir sama dengan bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat . Hanya saja ada beberapa perbedaan mendasar antar keduanya. Kalau di bank pada prinsipnya lebih mementingkan likuiditas karena bank tugas pokoknya adalah menyediakan dana yang dibutuhkan oleh para nasabahnya kapan pun itu, maka dari itu bank harus memprioritaskan likuiditas. Sedangkan pada asuransi tidak mementingkan likuiditas tetapi solvabilitas yaitu adalah kemampuan membayar hutang jangka panjang, karena pada umumnya produk-produk asuransi adalah berjangka panjang.
Produk asuransi pada dasarnya ada 2 yaitu: asuransi social dan asuransi komersial. Cth dari asuransi social adalah asuransi untuk tenaga kerja (JAMSOSTEK), dan angkutan umum ciri khas pada asuransi social adalah preminya lebih kecil dibandingkan asuransi komersil , sedangkan pada produk asuransi komersil terdiri dari umum dan jiwa. Asuransi umum yaitu asuransi yang menjamin benda-benda berharga (cth: asuransi kendaraan, asuransi kebakaran) sedangkan asuransi jiwa adalah asuransi yang dikhususkan untuk manusia. Tetapi didalam asuransi jiwa masih ada lagi pemecahannya seperti asuransi beasiswa, dwiguna, dan berjangka. Asuransi dwiguna adalah asuransi yang manfaatnya adalah perlindungan selama masa berlaku asuransinya dan juga uang tunai saat masa berlaku asuransinya sudah selesai, sedangkan asuransi berjangka hanya perlindungan saat asuransinya berlaku tidak ada uang tunai seperti dwiguna. Pada perusahaan asuransi ada yang bertugas menghitung premi nasabah yaitu aktuaria. Perhitungan premi pada perusahaan asuransi menggunakan perhitungan peluang, cth: ada seorang karyawan yang ingin membeli porduk asuransi jiwa, yang berencana untuk mengambil polisnya pada saat dia sudah berumur 60 tahun. Maka dari pihak asuransi akan melakukan perhitungan dengan cara menghitung presentase karyawan tersebut bisa dapat hidup sampai 60 tahun, semakin besar presentasenya maka preminya juga semakin besar. Demikian juga apabila ada seseorang yang sudah divonis terkena penyakit kronis dan ingin membeli produk asuransi jiwa maka premi orang tersebut semakin besar karena resiko orang tersebut semakin besar. Perusahaan asuransi juga menginvestasikan uangnya sama seperti bank, hanya saja ke jenis investasi yang jangka panjang seperti: tanah, obligasi, deposito 5 tahun dan tanah tetapi hanya 5% batas maksimal yang boleh diinvestasikan ke setiap golongannya. Asuransi sebenarnya sangat membantu masyarakat untuk mengurangi resiko yang tidak dinginkan sayangnya di Indonesia masih kurang peminat.
0 komentar:
Posting Komentar